test

Hukrim

Selasa, 6 Agustus 2019 14:14 WIB

Pria Pembunuh Istri & Pembakar Anaknya Sendiri Jalani Pemeriksaan

Editor: Redaksi

Ilustrasi kasus penganiayaan. (Foto: Doknet)
PMJ – Pelaku pembunuh istri dan pembakar anaknya yang masih berusia 5 tahun saat ini telah dibawa ke Polsek Kramat Jati untuk dimintai keterangannya. Pelaku tengah menjalani pemeriksaan terkait aksi kejinya tersebut usai mendapat pengobatan atas luka bakarnya di RS Polri. “Tersangka atau suaminya sudah dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada pmjnews.com, Selasa (6/8/2019). Seperti diketahui, pelaku bernama Jumharyono (43) yang bekerja sebagai kuli semangka di Pasar Induk membunuh istrinya dan membakan anaknya sendiri. Peristiwa pembunuhan terjadi di kediaman pelaku, Jalan Dukuh V, Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (6/8/2019) sekitar pukul 02.00 WIB. “Pada saat pelaku pulang ke rumah usai bekerja sekitar jam 01.00 WIB, pelaku rebut atau cekcok mulut (dengan istrinya) terkait masalah ekonomi,” ungkap AKP Diah. Pelaku yang emosi kemudian memukul dan menusuk istrinya dengan gunting. “Kemudian pelaku kesal dan memukuli korban dengan menggunakan batu yang diarahkan ke wajah korban dan menusukan korban dengan menggunakan gunting ke arah kepala dan perut,” ujar AKP Diah. Setelah membunuh sang istri, pelaku mencoba bunuh diri bersama anaknya berinisial R (5) dengan cara membakar diri. “Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku mencoba melakukan bunuh diri dengan cara membakar seluruh keluarganya namun pelaku berhasil keluar dari jendela saat ruang tamu terbakar,” pungkas AKP Diah. (BHR)

BERITA TERKAIT