test

Hukrim

Kamis, 15 Agustus 2019 14:20 WIB

Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Bungkus Rokok

Editor: Redaksi

Kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. (Foto: Ilustrasi/ PMJ/ Fif).
PMJ – Anggota dari Polsek Penjaringan berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika dengan pelaku bernama Jerry Erianto Purba (40) dan Novi Irma Uli Tambunan (34). Dalam kejadian tersebut tim Polsek Penjaringan yang tengah melakukan observasi berkenaan tempat di Jalan Kampung Baru Kubur Koja Rt.007/015 , Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, yang menurut informasi masyarakat menjadi tempat transaksi narkotika. “Saat kami sedang observasi wilayah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin 12 Agustus 2019, memperoleh informasi dari informan tentang adanya tempat penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan informasi tersebut kami segera melakukan penyelidikan, survailance, serta undercover di lokasi,” demikian kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar, kepada PMJ News, Jakarta, Kamis (15/08/2019). Masih dari keterangan Kapolsek Penjaringan, setelah diketahui ciri-ciri pelaku polisi langsung melakukan observasi dan berhasil menangkap pelaku yang berada di dalam kediamannya di wilayah di Kampung Baru Kubur Koja. “Pelaku kami tangkap seorang laki-laki bernama Jerry dan perempuan bernama Novi pada saat kami geledah ditemukan barang bukti satu buah bekas bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu buah plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,54  gram ditemukan dari tersangka Novi yang disimpan di dalam bra pelaku,” tutur AKBP Rachmat. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Poslek Penjaringan, Jakarta Utara, guna penyelidikan lebih lanjut. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT