test

Hukrim

Selasa, 27 Agustus 2019 11:16 WIB

Apes! Sedang Asyik Naik Motor, Pelaku Curanmor Ini Dibekuk Polisi

Editor: Redaksi

Polisi sedang memeriksa pelaku curanmor. (Foto: PMJ News)
PMJ – Sungguh sial nasib pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini. Tengah asyik mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hijau ini, dirinya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru di Jalan Raya Pluit Penjaringan Jakarta Utara, pada Senin (26/08/2019) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Kapolsek Kawasan Muara Baru, AKP Slamet Riyanto, SH, SIK, M.Si, membenarkan kejadian tersebut dan perkaranya sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru. AKP Slamet menjelaskan bahwa polisi meringkus remaja berusia 14 tahun yang berinisial MG karena diduga telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau nomor polisi B-6561-UTF berdasarkan laporan dari korban S yang telah kehilangan sepeda motor miliknya pada saat di parkir di Jalan Muara baru Gedung Pompa Penjaringan Jakarta Utara. “Saat S berkunjung ke rumah temannya Irfan di Rusunawa Waduk Pluit Penjaringan Jakarta Utara dan memarkirkan sepeda motor di parkiran, tidak lama kemudian mendengar suara sepeda motor dihidupkan dan dilihat dari atas Rusun ternyata sepeda motornya sudah tidak ada,” papar Kapolsek kepada PMJ News, Selasa (27/08/2019). [caption id="attachment_39093" align="aligncenter" width="527"] Barang curian motor yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).[/caption] Masih dari keterangan Kapolsek, emudian S bersama Irfan berusaha mencari dengan menyusuri Jalan Muara Baru. Dan, di sana bertemu dengan anggota Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara baru Aiptu Kusmana dan Aipda Ristanto yang sedang observasi pelaku street crime di Jalan Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara. Selanjutnya S memberitahukan kejadian pencurian sepeda motor yang baru saja dialaminya kepada Aiptu Kusmana dan langsung membantu mencari dengan menyusuri Jalan Raya Pluit Penjaringan Jakarta Utara. “Pada pukul 03.00 WIB, di Jalan Raya Pluit Penjaringan dekat Polsek Penjaringan terlihat sepeda motor milik S  yang hilang melintas dikendarai oleh pelaku, selanjutnya anggota reskrim bersama pelapor mengamankan pelaku ke Polsek Kawasan Muara Baru berikut barang bukti 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio warna Hijau Nopol B 6561 UTF dan kunci palsu dari tangan pelaku,” jelasnya. Dari pangakuan MG bahwa dalam melakukan pencurian sepeda motor tersebut dilakukan bersama dua orang teman lainya yang berinisial AR dan IJ (DPO) dengan menggunakan kunci palsu. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp4000.000, ( empat juta rupiah) dan membuat laporan polisi di Polsek Kawasan Muara Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Pelaku dijerat dengan pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (2) KUHPidana. (FER).

BERITA TERKAIT