test

Hukrim

Selasa, 3 September 2019 11:40 WIB

Terpantau CCTV, Dua Pelaku Curanmor Tetap Nekat Curi Motor Warga Koja

Editor: Redaksi

Pelaku curanmor. (Foto: Ilustrasi).
PMJ - Telah terjadi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Koja, Jakarta Utara sebagaimana tertuang dalam laporan polisi nomor LP/139/K/IX/2019/Sekja, tanggal 2 September 2019. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan bahwa berdasarkan penuturan korban Rudi Yohanes, pelaku terlihat dari rekaman CCTV saat menjalankan aksinya tersebut. Karena korban sudah mengetahui hal itu, korban bersama temannya segera menutup pintu gerbang untuk menggagalkan aksi pelaku. [caption id="attachment_40009" align="aligncenter" width="1280"] Barang bukti kejahatan curanmor diamankan polisi. (Foto: PMJ News)[/caption] "Saat membuka CCTV kantor, terlihat 2 orang memarkirkan motor di sebelah sepeda motor miliknya dan terlihat 2 orang itu duduk di atas motornya sambil menunggu. 1 orang sedang berusaha membuka kunci motor dengan menggunakan kunci T dan mendorong dan melarikan diri," tutur Kombes Argo dari keterangan Rudi, kepada PMJ News, Selasa (03/09/2019). "Lalu saya bersama teman-teman segera menutup pintu gerbang kantor (TKP) dan menghalangi para pelaku saat melarikan diri," sambungnya. Karena aksi pelaku telah diketahui oleh pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh Polsek Koja, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Adapun, barang bukti yang diamankan yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax No Pol B 5245 TCY, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah No Pol B 4606 KNU, 1 set kunci T terdiri 6 buah mata kunci, 1 kunci T dan 1 kunci L, serta kunci gembok yang sudah dirusak. Atas perbuatan pelaku, pelaku yang berinisial N dan D dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. (KIK/ FER)

BERITA TERKAIT