test

Hukrim

Kamis, 5 September 2019 14:58 WIB

Intip Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah-Anak di Apartemen Kalibata City

Editor: Redaksi

Rekonstruksi kasus pembunuhan ayah-anak. (Foto: PMJ News).
PMJ - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ayah-anak, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan putranya M Adi Pradana alias Dana (23), Kamis (05/09/2019). Rekonstruksi tersebut digelar dengan menghadirkan tiga tersangka yakni tersangka Aulia Kesuma (AK), S, dan A. Lokasi pertama rekonstruksi yaitu Apartemen Kalibata City. Sementara, lokasi rekonstruksi kedua adalah rumah Aulia dan Edi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. [caption id="attachment_40333" align="aligncenter" width="1200"] Rekonstruksi kasus pembunuhan ayah-anak. (Foto: PMJ News).[/caption] "Kegiatan rekonstruksi hari ini untuk menyamakan keterangan tersangka dan fakta di lapangan," demikian kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Pantauan pmjnews.com di Apartemen Kalibata City, warga di sekitar apartemen tampak warga antusias melihat kronologi pembunuhan. Alasannya, Aulia merencanakan pembunuhan itu di Apartemen Kalibata City. [caption id="attachment_40334" align="aligncenter" width="1200"] Rekonstruksi kasus pembunuhan ayah-anak. (Foto: PMJ News).[/caption] Sejumlah warga juga tampak mengabadikan adegan rekonstruksi menggunakan ponsel pribadinya. Keramaian warga di lokasi pembunuhan membutuhkan penjagaan ketat dari petugas kepolisian. Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan itu diduga terjadi pada Minggu (25/08/2019) pukul 12.30 WIB. Pembunuhan terjadi di rumah korban di Lebak Bulus, Jaksel. [caption id="attachment_40335" align="aligncenter" width="1200"] Rekonstruksi kasus pembunuhan ayah-anak. (Foto: PMJ News).[/caption] Tersangka AK membayar dua eksekutor yakni A dan S untuk menghabisi sang suami, Edi Candra Purnama alias Pupung (54) dengan racun. Sedangkan, AK juga menyuruh anaknya untuk menghabisi anak tiri AK yakni Mohammad Adi Pradana alias Dana (23) dengan cara dicekoki miras serta dibekap. [caption id="attachment_40336" align="aligncenter" width="1200"] Rekonstruksi kasus pembunuhan ayah-anak. (Foto: PMJ News).[/caption] Usai dinyatakan tewas, AK dan anaknya berinisial KV membawa 2 jasad korban ke Sukabumi. Di sana, KV membakar 2 jasad korban dan 1 unit mobil menggunakan bensin. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT