test

Hukrim

Kamis, 12 September 2019 11:32 WIB

Ini Modus Operandi dan Jalur Penyelundupan Tekstil Serta Balpress Ilegal

Editor: Redaksi

Keterangan Kapolda Metro bersama Jajarannya. (Foto: PMJ News/ KIK)
PMJ - Polda Metro Jaya hari ini Kamis (12/9/2019), kembali menggelar keterangan pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan serta perdagangan ilegal. Dalam kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya dengan memasukkan barang ilegal tersebut melalui truk dari perbatasan Indonesia. [caption id="attachment_41187" align="aligncenter" width="1152"] Barang selundupan yang sukses digagalkan anggota Polda Metro Jaya bersama instansi terkait. (Foto: PMJ News/ KIK)[/caption] "Pelaku menyelundupkan barang dengan cara barang tekstil dan balpress masuk dari China (Tiongkok) ke Malaysia melalui Pelabuhan Gudang Johor. Kemudian barang dikirim ke Pelabuhan Kuching Serawak," tutur Irjen Gatot, di Polda Metro Jaya. "Selanjutnya barang dibawa menggunakan truk ke perbatasan wilayah Indonesia untuk kemudian diselundupkan melalui jalan darat (jalan tikus ke wilayah Jagoi Babang Kalimantan Barat, red). Kemudian dari Pontianak melalui Pelabuhan Dwikora dikirim ke Pelabuhan Tegar Kabupaten Bekasi melalui kapal angkut," katanya lagi melanjutkan. [caption id="attachment_41188" align="aligncenter" width="1152"] Barang bukti tekstil hingga balpres yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News/ KIK)[/caption] Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan enam orang berinisial PL (63), H (30), AD (33), EK (44), NS (47), serta TKD (45). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 438 gulungan tekstil, 259 koli balpress (berisi pakaian baru, pakaian bekas, dan tas bekas), 5.668 koli sepatu bermerek (kurang lebih 12.000 pasang sepatu). (KIK/ FER)

BERITA TERKAIT