test

Hukrim

Rabu, 18 September 2019 15:44 WIB

2 Orang Ditangkap usai Pesta Sabu

Editor: Redaksi

2 pelaku yang berhasil ditangkap. (foto: PMJ)
PMJ – Polsek Cibarusah mengamankan 2 orang yang menggelar pesta narkotika jenis sabu. Kedua pelaku berinisial KR (31) dan MA (27) ditangkap di Kampung Cikeris, Desa Bojong Mangu, Kabupaten Bekasi. Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat. “Anggota Polsek Cibarusah mendapat informasi adanya orang yang membawa narkoba di jalan Desa Karang Mulya, Kecamatan Bojong Mangu, Kabupaten Bekasi,” ungkap AKP Sukarman di Kantor Posek Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Selasa (17/9/2019) sore. “Kemudian polisi mendatangi saksi berinisial OL dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan. Namun tidak ditemukan barang bukti. Dari hasil keterangan OL didapat informasi adanya orang yang menggunakan narkoba di rumahnya sehingga anggota berdasarkan petunjuk saksi sekira jam 20.00 WIB melakukan penggeledahan dan mengamankan MD,” sambungnya. [caption id="attachment_41947" align="aligncenter" width="513"] 2 pelaku yang berhasil ditangkap. (foto: PMJ)[/caption] Polisi menemukan barang bukti alat-alat penggunaan narkoba dan dari pengakuan MD didapat informasi bahwa pelaku baru selesai menggunakan sabu bersama pelaku KM. “Sisanya masih dibawa oleh pelaku KM sehingga pada jam 21.00 WIB, di rumahnya pelaku KM diamankan dengan barang bukti sisa sabu seberat 0, 11 gram,” ujar AKP Sukarman. Dari hasil keterangan pelaku MD diketahui bahwa barang bukti narkoba diperoleh dari tersangka MT (DPO) dengan cara membeli seberat 1 gram secara tranfer lewat BRI link seharga Rp 1.300.000. “Barangnya diantar oleh pelaku SM, selanjutnya para pelaku diamankan di Mapolsek Cibarusah untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP Sukarman. Dari penangkapan tersebut diamankan 1 plastik bening yang berisi sabu seberat 0,11 gram, 3 buah botol plastik kemasan air mineral yang berisi urine, 1  buah botol plastik kemasan air mineral berisi air yang tutup botolnya terpasang sedotan plastic, 1 buah pipet kaca bening dan 2 korek api gas. (BHR)

BERITA TERKAIT