test

Politik

Kamis, 18 April 2019 15:57 WIB

2.249 TPS Laksanakan Pemilu Susulan

Editor: Redaksi

Ribuan TPS tidak dapat laksanakan Pemilu 17 April 2019. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).
PMJ - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019. Tercatat sebanyak 2.249 TPS tidak dapat melaksanakan pemungutan suara pada 17 April 2019 kemarin. Dan, harus melaksanakan Pemilu susulan. TPS itu tidak dapat melakukan pemungutan suara karena masalah keterlambatan logistik. Selain itu, hal ini juga karena adanya musibah bencana alam. Nantinya daerah-daerah ini akan dilakukan pemungutan suara susulan. KPU pun terus berkoordinasi dengan Panwaslu. (FIF/ FER). [caption id="attachment_22040" align="aligncenter" width="867"] Ribuan TPS tidak dapat laksanakan Pemilu 17 April 2019. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).[/caption]

BERITA TERKAIT