test

Hukrim

Senin, 23 September 2019 11:08 WIB

Cegah Serangan Teror, Polisi Sisir Rumah Terduga Teroris di Tambun Utara

Editor: Redaksi

Karopenmas Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Istimewa).
PMJ - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di tempat berbeda. Kali ini, penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Perum Alamanda Regency, Blok N, Jalan Nirwana II, Kelurahan Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, Senin (23/09/2019). "Ya, Benar (telah dilakukan penangkapan) kelompok JAD Bekasi dan JAD-JAD lainnya. Saat ini sudah dilakukan preventif srike di beberapa lokasi guna mencegah serangan aksi teror," terang Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, Senin (23/09/2019). Brigjend Dedi menjelaskan, di lokasi ini diamankan dua orang tersangka. Antara lain, AR, 21, dan istrinya S, 19. Dari tangan tersangka, ditemukan bahan peledak bom, yang berbahan Triacetone Triperoxide atau Aseton Peroksida (TATP). "Ditemukan materi bom berbahan TATP (high ekplosive) dan beberapa bukti-bukti berbahaya lainnya. Tim masih di lapangan," ujarnya menambahkan. Selain itu, AR dan S juga diduga terlibat dalam perencanaan i'dad (kesiapan individu) untuk aksi teror bersama kelompok Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat pada 13-15 September 2019 lalu. Selanjutnya, masih di wilayah Bekasi, Densus 88 juga melakukan penangkapan kepada anggota JAD lainnya berinisial SJ alias Haidar Al Ghazi, (20). Ia diamankan di Jalan Desa TridayaSakti 48, Tambun Selatan, Bekasi. Untuk diketahui, pelaku juga diduga terlibat i'dad di Gunung Salak Bogor. Kemudian, SJ terlibat latihan bela diri di Perumahan Cluster Paris Residence Bekasi. Saat ini Tim Densus 88 masih berada di lapangan guna pengembangan kasus tersebut. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT