test

Hukrim

Jumat, 1 November 2019 15:58 WIB

DKM Masjid Minta Maaf, Relawan Jokowi Korban Pengeroyokan Akhirnya Berujung Damai

Editor: Fitriawan Ginting

Kuasa hukum Ninoy, Angga Busra Lesmana di Polda Metro. (Foto :PMJ/Fjr).

PMJ- Terkait kasus penculikan dan penganiayaan yang dialami relakawan Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng akhirnya berujung dengan perdamaian. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ninoy, Angga Busra Lesmana.

“Kami sebagai kuasa hukum Ninoy sudah berkomunikasi dengan Ninoy, sebelum ini kami juga sudah mempertemukan antara Pak Ferry selaku Ketua Harian DKM masjid Al Falah dengan Ninoy,” kata Angga Busra di Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019).

Ninoy Karundeng korban penculikan dan penganiayaan. (Foto : PMJ/Ist).

“Dan kami dalam hal ini sudah menyambut baik permohonan maaf yang diberikan oleh pihak DKM Masjid Al-Falah dan juga PA 212,” sambungnya.

Angga juga menyebut terkait permohonan maaf, dirinya juga menyerahkan proses selanjutnya kepada kepolisian.

Kuasa hukum Ninoy, Angga Busra Lesmana di Polda Metro. (Foto :PMJ/Fjr).

“Jadi kami sudah menerima, karena permohonannya juga lisan. Apapun yang terjadi nanti dibelakang, setelah ini prosesnya ke depan itu kami serahkan kepada pihak Kepolisian,” ujar Angga.

Seperti diketahui, dalam kasus ini total polisi sudah menetapkan 16 tersangka dalam kasus tersebut. Ke-16 tersangka itu adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, Bernard Abdul Jabbar yang juga Sekjen PA 212, Jerri, dokter Insani dan suaminya Shairil. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT