test

Hukrim

Kamis, 21 November 2019 17:03 WIB

Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Resmi Tersangka dan Ditahan di Rutan Polda Metro

Editor: Fitriawan Ginting

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ- Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka kepada mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah terkait pelanggaran kode etik yakni penggunaan narkoba jenis sabu.

"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2019).

Kombes Yusri juga menyebut, Benny kini tengah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"(Yang bersangkutan) sudah ditahan," ujar Yusri.

Selain itu, Benny masih melalui prosedur pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkotika itu, untuk mengetahui berapa lama dirinya menggunakan narkoba tersebut.

Dari hasil test urine Benny, ia juga positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Untuk diketahui, AKBP Benny dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru karena pelanggaran kode etik yakni penggunaan narkoba jenis sabu. Pencopotan itu diketahui beberapa bulan lalu. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT