test

Hukrim

Jumat, 22 November 2019 14:43 WIB

Pengedar Ganja Kembali Diringkus di Tambun Utara

Editor: Ferro Maulana

PMJ – Anggota Satuan Resnarkoba Polres Metro Bekasi telah meringkus seorang laki-laki yang diduga mengedarkan narkoba, Jumat (22/11/2019).

Menurut Kassubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Sunardi, tersangka berinisial KD alias F diciduk Kampung Gabus Bulak, Rt 004/002, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

“Pelaku diamankan beserta beberapa barang bukti, di antaranya tiga bungkus kertas coklat yang berisikan narkotika ganja dengan total sebanyak 152 gram,”tutur Sunardi kepada PMJ News, Jumat (22/11/2019).

Beberapa barang bukti lainnya juga ditemukan selain 152 gram ganja tersebut, yaitu setengah batang sisa ganja 0,19 gram dan satu bungkus kertas yang digunakan untuk melinting barang narkotika tersebut dan satu unit handphone beserta sim card miliknya.

Pelaku KD atau F kini telah berada di Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemrosesan lebih lanjut dan pengembangan kasus. (DEW/ FER)

BERITA TERKAIT