test

Hukrim

Minggu, 24 November 2019 15:47 WIB

Operasi Sikat Jaya 2019 Tekan Peredaran Miras Tanpa Izin

Editor: Ferro Maulana

Barang bukti miras tanpa izin yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

PMJ – Anggota Polsek Cikarang di bawah koordinasi Polres Metro Bekasi telah selesai melaksanakan Operasi Sikat Jaya 2019 di wilayah hukumnya, belum lama ini.

Kassubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Sunardi menjelaskan, operasi Sikat Jaya 2019 itu dilakukan oleh puluhan personel Polsek Cikarang yang dipimpin oleh Iptu Iksan Budiono.

Operasi Sikat Jaya 2019 itu bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Cikarang.

“Jadi tim Polsek Cikarang melakukan penggeledahan di tempat warung jamu yang menurut informasi menjual miras. Saat kami melakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan puluhan botol miras denengan berbagai macam merek tanpa izin,” kata Sunardi kepada PMJ News, Minggu (24/11/2019).

BERITA TERKAIT