test

Hukrim

Minggu, 1 Desember 2019 17:37 WIB

Tak Pernah Jera, Polisi Kembali Amankan Miras Oplosan di Cikarang Pusat

Editor: Ferro Maulana

Razia miras oplosan di wilayah Cikarang Pusat. (Foto: PMJ News).

PMJ – Guna menekan penyakit masyarakat, pihak kepolisian itens menbarantas minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres maupun Polsek di seluruh Indonesia.

Belum lama ini, anggota Polsek Cikarang diperbantukan oleh personel Polres Metro Bekasi menggelar razia miras tanpa izin serta miras oplosan di sejumlah warung di wilayah Cikarang Pusat.

Razia miras oplosan di wilayah Cikarang Pusat. (Foto: PMJ News).

Kassubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Sunardi menjelaskan bahwa razia miras di malam akhir pekan tersebut dipimpin langsung Padal Aiptu Didik SR bersama enam anggota lainnya.

“Satu warung Jamu YM di Kmapung Cimahi Rt.07/03 Desa Sukamahi Cikarang Pusat ditemukan anggur merah 2 botol, anggur putih satu botol, anggur ginseng satu botol. Dan, juga beberapa warung lainnya,” tuturnya kepada PMJ News, Minggu (01/01/ 2019).

Lanjut Sunardi, pemilik warung bersama barang buktinya yaitu miras oplosan diamankan di kantor Polsek Cikarang Pusat, guna penyidikan lebih lanjut. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT