test

Hukrim

Sabtu, 21 Desember 2019 13:53 WIB

Diintai, Pengedar Sabu Kembali Dibekuk di Tarumajaya

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi Kasus Narkoba Sabu. (Foto: PMJ News/ FIF).

PMJ - Anggota dari Polsek Tarumajaya telah mengungkap serta menangkap tersangka SW (20) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kejadian bermula pada Selasa (17/12/2019). Pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa terdapat lokasi di kawasan Desa Segara Jaya, Kecamaan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, sering adanya transaksi narkoba. Kemudian tim Unit Reskrim Polsek Tarumajaya langsung melakukan penulusuran di tempat tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya Iptu Ling Suhaeri yang meminpin operasi tersebut mendapatkan tersangka SW tengah menunggu seseorang di tempat kejadian perkara (TKP).

“Jadi Tim Unit Reskrim yang melaihat gelagat tersangka yang mencurigakan, langsung melakukan penggeledahan kepada tersangka dan mendapati tersangka tengah menyimpan tiga buah plastik klip berisikan narkotika jenis sabu,” demikian kata Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hutri saat dikonfirmasi, Sabtu (21/12/2019). (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT