test

Hukrim

Minggu, 29 Desember 2019 19:31 WIB

Polisi Jelaskan Soal Kasus Minibus Tabrak 7 Pesepeda di Jalan Sudirman

Editor: Ferro Maulana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto: PMJ/Fjr)

PMJ – Pihak kepolisian menerangkan bahwa sebagian dari tujuh pesepeda yang ditabrak tersangka TP di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, berada di luar jalur sepeda.

“Ya di jalur sepeda. Tapi ada juga memang di luar,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/12/2019).

Untuk diketahui, ?pada Sabtu (28/12/2019) lalu, minibus yang dikendarai TP saat di depan Jalan Jenderal Sudirman menabrak tujuh orang pesepeda yang tengah beriring-iringan.

Sementara, TP sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. “Telah ditahan ya. Ditahannya di Ditlantas Polda Metro Jaya,” sambung Yusri.

Agar tak kembali terulang lagi kejadian tersebut, Yusri mengimbau kepada pengendara sepeda untuk tetap berada di jalurnya. Sehingga kecelakaan seperti yang menimpa tujuh pesepeda tersebut tak terulang lagi.

“Imbauan kepada para pengguna sepeda tolong sesuaikan dengan aturan dan jalur yang sudah disediakan dari Pemda baik dishub atau Ditlantas Polda Metro Jaya,” tutupnya. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT