test

Hukrim

Senin, 30 Desember 2019 11:10 WIB

Sopir Penabrak 7 Pengendara Sepeda diJalan Jenderal Sudirman Ditahan

Editor: Fitriawan Ginting

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto: PMJ/Fjr)

PMJ- Polisi melakukan penahanan kepada sopir mobil yang menabrak rombongan sepeda yang terjadi pada Sabtu (28/12/2019) lalu.

“Tersangka TP sudah dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2019).

Yusri juga menyebut tersangka akan diperiksa oleh Propam Polres Jakarta Selatan.

“Hari ini tersangka akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Jakarta Selatan terkait kecelakaan lalu lintas tersebut,” ujar Yusri.

Untuk diketahui, ?pada Sabtu (28/12/2019) lalu, minibus yang dikendarai TP saat di depan Jalan Jenderal Sudirman menabrak tujuh orang pesepeda yang tengah beriring-iringan. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT