test

Hukrim

Jumat, 24 Januari 2020 18:37 WIB

Polisi Sebut Pelaku Onani di Bekasi Sudah Lakukan Aksinya Ratusan Kali

Editor: Ferro Maulana

Aksi mesum yang dilakukan ditempat umum (Foto: Dok Net/Ilustrasi)

PMJ - Polisi berhasil mengamankan pria terkait kasus tindakan tidak terpuji di depan umum. Pelaku berinisial BW (40) ini ditangkap akibat melakukan onani di depan anak-anak di Bekasi, Jawa Barat.

"Menurut pengakuannya pelaku sudah nggak bisa dihitung (onani depan umum), ratusan kali," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2020).

Lebih lanjut Hendra menjelaskan, pelaku tidak menyasar korban tertentu. Tak peduli anak-anak ataupun orang dewasa jika gairah seksualnya meningkat ia akan melakukannya.

"Saat ada gairah seksual dia melakukan itu (onani). Pada saat dia olahraga pagi di sekitar rumahnya, ada yang membuat dia naik gairah seksualnya, dia langsung melakukannya," tuturnya.

Bahkan, kata Hendra, pelaku bisa saja melakukan aksi mesumnya itu di mana saja. Entah itu di depan umum maupun di tempat tertutup. "Dia punya penyimpangan seksual, namanya ekshibisionis seksual," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Ia terancam hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.

Sebelumnya, video pelaku melakukan onani di atas motor di salah satu perumahan di Cikarang Timur, Kota Bekasi, sempat viral di media sosial. Aksi mesum pelaku saat itu terekam kamera CCTV warga.

BERITA TERKAIT