test

Hukrim

Jumat, 31 Januari 2020 07:00 WIB

Sempat Melawan, Polisi Tembak Kurir Sabu 288 Kilogram

Editor: Ferro Maulana

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana saat konferensi pers penangkapan kurir sabu seberat 288 kilogram (Foto: Dok PMJ News)

PMJ - Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu 288 kilogram di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Pagedangan, Kota Tangerang Selatan. Saat penangkapan, polisi terpaksa menembak tiga kurir karena melakukan perlawanan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada pukul 05.00 WIB ada mobil boks silver nopol B 9004 PHX membawa sabu. Saat akan ditangkap ketiga tersangka GUN, AM, dan IA melakukan perlawanan.

"Kita perkirakan mereka tidak hanya bawa satu senpi, sehingga anggota unit Opsnal lakukan tindakan tegas dan terukur, karena lakukan perlawanan tadi dan yang bersangkutan meninggal dunia," ungkap Irjen Nana Sudjana saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2020) malam.

Nana sekitar pukul 14.00 WIB, polisi melihat ada sebuah mobil boks silver melintas ruas Tol Merak menuju Jakarta dengan kecepatan tinggi. Pelat nomor mobil tersebut sesuai dengan laporan masyarakat.

Anggota, lanjut Nana, langsung melakukan pengejaran dan memerintahkan mobil tersebut menepi. Akan tetapi kendaraan itu justru memacu kecepatannya.

"Di KM 23 ini kemudian dipepet dan sempat senggolan dengan kendaraan anggota, kemudian mereka sampai ke TKP," ujar Nana.

Nana memperkirakan narkoba jenis sabu dalam mobil tersebut, rencananya memang akan diedarkan di wilayah Jakarta. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 288 kilogram.

"Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sebesar 288 kilogram ya, ini hampir 300 kilogram, jadi kalau bisa dirupiahkan harga sabu per gram Rp3 juta, kalau dirupiahkan Rp864 miliar, suatu nilai uang sangat besar tentunya," jelasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT