test

Hukrim

Rabu, 12 Februari 2020 11:00 WIB

Pindah ke Rutan Polda Metro, Ini Sel Tahanan Untuk Lucinta Luna

Editor: Fitriawan Ginting

Lucinta Luna saat diamankan kepolisian.(Foto :PMJ/Ist).

PMJ- Resmi menjadi tersangka, Lucinta Luna harus mendekam di balik jeruji besi. Ia harus menjalani proses hukum yang menjeratnya terkait UU Psikotropika. Kasus narkoba ini membuat dirinya untuk sementara waktu tak lagi eksis di media sosial pribadinya dan juga televise. Lalu di sel pria atau perempuan ia ditahan?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, Lucinta Luna akan ditahan diruangan khusus terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

“Didalam KTP yang bersangkutan (LL) tertera perempuan, namun di paspornya tertera laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto :PMJ/Fjr).

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S.Latuheru mengatakan LL akan ditahan diruangan khusus.

“Jadi yang bersangkutan akan ditahan diruangan khusus Polda Metro Jaya,” kata Audie.

Untuk diketahui, Aktris Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya yakni, NHAM, DAA, HD diamankan oleh polisi atas penyalahgunaan narkotika. Lucinta Luna dan tiga orang lainnya itu diamankan di sebuah apartemen di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Dari tangan LL polisi menyita barang bukti, 3 butir pil ekstasi, 5 butir pil riklona, dan 7 butir tramadol. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT