test

Hukrim

Senin, 2 Maret 2020 18:07 WIB

Pabrik Sabu Rumahan di Lubang Buaya Digerebek Polisi

Editor: Redaksi

Polres Metro Jakarta Timur saat melakukan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi sabu (Foto: Dok PMJ News)

PMJ - Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan yang menjadi tempat pembuatan narkotika jenis sabu. Rumah itu berada di pemukiman padat penduduk di Jalan Kramat, Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian mengungkapkan bahwa saat penyergapan rumah kontakan tersebut pihaknya mengamankan seorang tersangka berinsial DW (36).

"Tersangka DW memanfaatkan permukiman padat penduduk sebagai tempat memproduksi narkotika jenis shabu. Hal ini untuk mengelabui petugas," ungkap Kombes Arie dalam keterangannya, Senin (2/3/2020).

Sebuah rumah di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur dijadikan tempat produksi sabu (Foto: Dok PMJ News)

Selain menangkap tersangka, kata Arie, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bahan-bahan dan peralatan yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis sabu.

"Barang-barang yang kami sita diantanya table neo napacin, iodin, metanol, aseton, soda api, garam dapur, asam sulfat dan garam Inggris. Adapula peralatan untuk memproduksinya sehingga menghasilkan narkoba jenis metafetamin," tuturnya.

Menurut Arie, tersangka bekerja sendiri dalam memproduksi narkoba. Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya telah membuat narkoba sebanyak tiga kali.

"Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat. Dari keterangannya, tersangka mengaku telah memproduksi sabu sebanyak tiga kali," jelasnya.

Saat ini tersangka bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. "pelaku dapat diancam dengan pidana mati, seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT