test

Hukrim

Selasa, 10 Maret 2020 19:51 WIB

BNN Gerebek Pabrik Rumahan Sabu di Wilayah Penjaringan

Editor: Ferro Maulana

Tim BNN menggerebek sebuah home industry pembuatan narkoba sabu di wilayah Penjaringan. (Foto: PMJ News/ Istimewa).

PMJ – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menggerebek sebuah home industry (pabrik rumahan) pembuatan narkoba sabu di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Home industry itu pun diketahui dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Kedung Pane, Semarang, Jawa Tengah.

“Betul, dari tim BNN telah melakukan penangkapan terkait jaringan sindikat narkoba clandestain lab yang dikendalikan Alex, seorang napi Lapas Kedung Pane, Semarang," kata Deputi Bidang Penindakan BNN, Irjen Arman Depari dalam keterangannya, Selasa (10/03/2020).

Kejadian bermula saat anggota menggrebek sebuah rumah di Taman Permata Indah, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari rumah itu, anggota mendapati satu orang tersangka bernama Zetry.

Tim BNN menggerebek sebuah home industry pembuatan narkoba sabu di wilayah Penjaringan. (Foto: PMJ News/ Istimewa).

Selanjutnya, tim pun melakukan pengembangan dan mendapati tersangka lain hingga mendapati satu orang di Kapuk Muara, Jakarta Utara. “Ini merupakan perkembangan dari TKP Rusun dan mendapati tersangka Ferdi,” ujarnya menambahkan.

Kemudian, dari tersangka Ferdi tim melakukan pengembang lagi dan akhirnya polisi menggerebek sebuah rumah di Teluk Gong Timur RT 2/9 Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Anggota juga mendapati beberapa barang bukti bahan baku yang diduga untuk produksi sabu.

“(Barang bukti) itu adalah bahan kimi yang berbahaya, alat lab untuk memasak taua memprosuksi sabu seperti: dirijen, kompor listrik, kertas PH dan kertas saringan,” ungkap Arman.

“Saat ini semua barang bukti tengah dilakukan pemeriksaan oleh laboratorium BNN,” sambungnya.

Selain itu, saat ini tim dari BNN juga tengah menghitung berapa banyak barang bukti di lokasi. Hingga berita ini diturunkan, petugas juga masih melakukan olah TKP di lokasi. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT