test

Hukrim

Jumat, 13 Maret 2020 15:37 WIB

Pakai Ikat Pinggang dari Proyektil Peluru, 2 Anak Punk Diamankan

Editor: Fitriawan Ginting

Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian. (Foto :Dok PMJ).

PMJ- Dua anak punk diamankan polisi, atas dugaan menyimpan dan memiliki satu buah alat pinggang dengan asesoris peluru dan anak peluru tanpa isian mesiu.

“Kita amankan dua orang dan saat ini sedang dimintai keterangan,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh, Jumat (13/03/2020).

Kompol Iver Son juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa, 126 buah selongsong dengan anak peluru Kaliber 7,62 mm (tanpa isian mesiu) dan 65 buah selongsong peluru kaliber 7,62 mm tanpa anak peluru. Dua orang yang diamankan itu berinisial YS dan RI.

Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian. (Foto :Dok PMJ).

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin mengatakan, dari keterangan awal YS, dia membeli paket ikat pinggang dan peluru tanpa mesiu itu di Akun Facebook “Gimbal Rebel Riot”. Pelaku YS membeli barang tersebut seharga Rp 1,5 juta.

Setelah membeli barang itu, pelaku YS mengirimkan alamat kerja istrinya di rumah konveksi yang ada di Jalan Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat.

Kemudian tim mendapati informasi bahwa ada satu paket peluru yang akan dikirim ke Jakarta Barat. Tim pun melakukan penyelidikan di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat menerima paket yang dialamatkan kepada temannya bernama RI. Lalu, YS dan RI pun diamankan kepolisian.

"Terkait hal itu, kami masih meminta keterangan keduanya, apakah kedua orang itu mempunyai jaringan dengan peredaran sindikat senjata api dan peluru,” pungkas Suparmin. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT