test

Hukrim

Kamis, 30 April 2020 09:20 WIB

Setahun Ditahan, Romahurmuziy Hirup Udara Bebas

Editor: Fitriawan Ginting

Romahurmuziy bebas dari tahanan KPK. (Dok/IG)

PMJ- Terpidana kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romi bebas dari jeruji besi, pada Rabu (29/4/2020) malam. Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini bebas setelah permohonan pemotongan masa tahanan dari dua tahun menjadi satu tahun yang dikabulkan Pengadilan Tinggi Jakarta.

Romi menghirup udara bebas saat ia terlihat meninggalkan Rumah Tahanan KPK, sekitar pukul 21.30 WIB.

"Pertama saya ucapkan puji syukur alhamdulillah, per tanggal 29 April karena per tanggal 28 april sampai jam 24.00 saya sudah penuh menjalani hanya proses administrasi. Saya semestinya tadi pagi sudah keluar tetapi membutuhkan proses administrasi yang harus dijalani sehingga baru keluar malam ini," terang Romi, Rabu (29/4/2020) malam.

Bagi Romi, kebebasan yang didapatnya ini sebagai sebuah berkahdi bulan suci Ramadhan. Meskipun ia merasa sejumlah keputusan hukum tidak sepenuhnya berpihak padanya, ia tetap mensukuri nikmat kebebasan ini.

"Meski belum puas dengan putusan pengadilan tinggi karena belum sesuai dengan fakta hukum yang memang mengemuka di persidangan, tetapi ini adalah berkah bulan Ramadan bagi saya, yang patut saya syukuri kembali bersama keluarga," kata Romi.

Ia juga mendapat banyak pelajaran selama berada di tahanan. Bahkan Romi bertekad untuk memperjuangkan hak-hak narapidana yang dinilainya kurang layak, terutama dalam hal konsumsi atau makanan.

"Anggaran diperuntukkan bagi tahanan di sini untuk makan itu sangat rendah ya untuk ukuran DKI, Rp 32 ribu sampai dengan Rp 42 ribu untuk 3 kali makan, jadi memang secara gizi tidak cukup. Kami hanya diberikan kunjungan keluarga sebelum terjadinya Covid-19, hanya 2 kali sepekan, ini yang perlu di sampaikan," tandas Romi. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT