logo-pmjnews.com

News

Minggu, 1 Mei 2022 22:00 WIB

KPK Fasilitasi Tahanan untuk Video Call Saat Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Editor: Hadi Ismanto

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Instagram @fficial KPK).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Instagram @fficial KPK).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberlakukan kunjungan tahanan secara daring (online) pada perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah. Para tahanan akan difasilitasi untuk video call dengan keluarga masing-masing.

"Untuk memberi kesempatan bagi keluarga tahanan KPK tetap bisa bersilaturahmi pada perayaan Idul Fitri 1443 H, Rutan KPK memberlakukan kunjungan tahanan secara daring (online)," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (1/5/2022).

Ali mengungkapkan, kebijakan kunjungan dari ini mengacu pada Surat Edaran Ditjenpas Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19.

Para tahanan KPK sebelumnya akan mengikuti salat Idul Fitri di Masjid Rutan Pomdam Jaya Guntur. Setelah itu, KPK bakal memfasilitasi kunjungan online lewat video call pada 1 dan 2 Syawal 1443 H.

Video call tersebut bisa dilakukan dengan pendaftaran online lewat nomor kontak yang telah disiapkan KPK.

"Dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB dengan melakukan pendaftaran melalui nomor kontak, sebagai berikut: Rutan Merah Putih: 087847025706, Rutan Guntur: 087847025683, dan Rutan C1: 087847025703," ujarnya.

Selain itu, Ali menerangkan Rutan KPK juga menerima penitipan makanan bagi para tahanan. Penerimaan makanan dimulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

"Khusus bagi para tahanan di hari pertama Idul Fitri, pihak Rutan memberikan fasilitas untuk makan bersama sesama tahanan dengan tetap dan selalu memperhatikan protokol kesehatan secara ketat," tukasnya.

BERITA TERKAIT