test

Hukrim

Kamis, 30 April 2020 14:15 WIB

Viral! Panti Asuhan di Depok Jual Beli Balita Dipastikan Hoax

Editor: Fitriawan Ginting

Postingan yang membuat heboh masyarakat. (Foto ; PMJ/Ist).

PMJ - Viral di media sosial sebuah Panti Asuhan di kawasan Depok tersebar luas diduga melakukan jual beli balita. Terkait hal tersebut, polisi menegaskan bahwa informasi itu hoax alias bohong.

“Jadi saat itu tim dari Unit PPA dan Unit Krimsus Polres Metro Depok melakukan penyelidikan terkait akun instagram tersebut. Kemudian tim melakukan pengecekan di panti asuhan,” kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2020).

“Setelah di klarifikasi bahwa akun dan postingan jual beli balita itu tidaklah benar atau hoax,” sambungnya.

Firdaus juga menerangkan, bahwa di panti asuhan tersebut tidak ada bayi berumur di bawah lima tahun (Balita).

“Anak asuh yang ada di panti asuhan tidak ada yang balita. Paling kecil umur 11 tahun dan paling besar umur 19 tahun,” ucap Firdaus. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT