test

Hukrim

Kamis, 30 April 2020 17:00 WIB

Tiga Kasus Diungkap, Pelaku Curat Apartemen Hingga Penipuan Masker Dibekuk Polisi

Editor: Ferro Maulana

Keterangan pers Jajaran Polres Jakarta Utara. (Foto: PMJ News).

PMJ – Pihak kepolisian dari Polres Jakarta Utara mengungkap tiga kasus yang masih terkait pandemi virus corona (Covid-19) hari ini Kamis (30/04/2020).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto , S.H, S.Ik., M.Si menjelaskan soal yang pertama kasus viral keributan atau berkelahi masalah pembagian sembako di wilayah Rawa Badak Koja Jakarta Utara.

Menurut Budi, video yang viral tersebut hasil pemeriksaan penyidik ternyata tidak ada keterkaitannya dengan masalah pembagian sembako.

“Jadi keduanya ini yang berkelahi saling melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Hasil pemeriksaan keduanya dijadikan tersangka dan diamankan selama 1x24 jam,” tutur Budi saat dikonfirmasi, di Jakarta.


Keterangan pers Jajaran Polres Jakarta Utara. (Foto: PMJ News).

“Namun saat ini kedua tersangka saling menyesal dan akan mencabut laporan. Namun bagi kita Polres Jakut akan melaksanakan gelar perkara terlebih dahulu apakah kasus ini lanjut atau dihentikan,” jelas Budhi menambahkan.

Lanjut Budi, kasus kedua yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) di apartemen, di mana tersangka ini merupakan spesialis pencurian di apartemen. Tersangka ini keluar dari Lapas Cipinang pada tahun 2018 dan ditangkap kembali di tahun 2020 ini.

“Selama tahun 2018 tersangka ini keluar sampai tertangkap kembali di tahun 2020 ini, tersangka ini sudah melakukan aksi nya sebanyak tiga kali,” katanya lagi.

Sementara itu, kasus ketiga, kata Budhi, yakni banyak peralatan medis seperti masker dijual dengan harga mahal dengan mendapatkan keuntungan pribadi.

Masih dari keterangan Kapolres Jakut, untuk tersangka ini malah menipu dengan mengaku sebagai Kepala Direktur di perusahaan atau suatu kantor yang mana menurut pengakuan tersangka mempunyai 5000 box masker.

Dan korban sudah membayar melalui transfer bertahap, namun barangnya tidak kunjung datang atau tidak dikirim hingga sekarang.

“Tersangka ini ternyata DPO Polda jatim juga dengan kasus yang sama yaitu penipuan menjual alat medis seperti masker,” pungkasnya.

Selain Kapolres Jakut, pernyataan pers ini juga dihadiri oleh Kompol Wirdhanto Hadicaksono S.I.K, M.S.I selaku Kasat Reskrim Restro Jakut dan juga dihadiri personil Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. (FER).

BERITA TERKAIT