test

Hukrim

Senin, 25 Mei 2020 11:06 WIB

Polisi Amankan 17 Pelaku Penganiyaan Kepala Desa yang Beri Imbauan Protokol Kesehatan

Editor: Ferro Maulana

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Dok Humas Polri)

PMJ - Pihak kepolisian telah mengamankan 17 orang yang terlibat penganiayaan Kepala Desa Lripubogu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, karena melarang pelaksanaan salat Idul Fitri di sebuah Masjid terkait imbauan protokol kesehatan virus Corona (Covid-19).

Kabag Penum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa pelaku yang diperkirakan berjumlah 17 sudah diciduk anggota Polsek Bunobogo.

"Situasi sudah kembali kondusif," ujar Ahmad menegaskan saat dikonfirmasi, Minggu (24/05/2020).

Aksi pengeroyokan tersebut terekam dalam video berdurasi 2.19 menit dan telah beredar di media sosial.

Menurut Ahmad, insiden itu terjadi pada pukul 08.00 WITA."Diduga terjadi karena ada provokator," katanya lagi.

Lanjutnya, kedatangan kepala desa itu untuk mengajak dialog dengan warga yang melaksanakan salat Idul Fitri secara berjamaah di Masjid. Kepala desa itu pun menunggu di pintu luar Masjid.

Ketika salat selesai, kepala desa itu pun mengingatkan warga untuk mengikuti imbauan pemerintah. Salah satunya yaitu tidak berkumpul dalam jumlah besar.

"Tiba-tiba ada seorang warga merespon dengan nada tinggi. Bahkan, sampai terlibat baku hantam dengan orang yang menegurnya. Kemudian, warga lain ikut terprovokasi. Mereka turut mengeroyok," ungkap Ahmad.

Lalu, kepala desa tersebut mengalami luka parah di bagian wajah. Ahmad mengatakan, yang bersangkutan telah dibawa ke rumah sakit terdekat. (FER)

BERITA TERKAIT