test

Hukrim

Senin, 8 Juni 2020 18:01 WIB

Bank Mega Rugi Rp937 Juta, Polisi Sukses Bongkar Kejahatan Pembobol Kartu Kredit

Editor: Ferro Maulana

Keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Jajarannya. (Foto: IST).

PMJ - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap komplotan pembobol kartu kredit di sejumlah Bank. Dalam pengungkapan tersebut sebanyak dua orang tersangka berhasil diamankan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menjelaskan, para pelaku melakukan penggelapan kartu kredit beberapa bank menggunakan identitas palsu. Dirinya juga menyebut salah satu pelaku mempunyai ratusan kartu kredit.

"Jadi tersangka AA ini membuat ratusan kartu kredit menggunakan aplikasi orang lain yang dicari secara acak," tutur Heru dalam keterangannya di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (08/06/2020).

Selain itu, para pelaku juga mengincar salah satu bank yakni Bank Mega yang mengalami kerugian Rp937 juta.

"Para pelaku juga mempunyai kartu kredit Bank Mega 43 kartu, Bank BRI 3 kartu, BNI 2 kartu, BCA 2 Kartu dan Bank Mandiri 3 kartu," ungkap Heru.

Selanjutnya, satu pelaku yakni YPR mengubah identitas dari salah satu oknum supaya bisa melancarkan aksi pembobolan kartu kredit Bank.

"Atas perbuatannya tersebut para pelaku yang mengaku baru setahun ini dikenakan Pasal 263 KUHP juncto 378 juncto 372 KUHP. Ancaman hukuman di atas 6 tahun," pungkas Heru. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT