logo-pmjnews.com

Politik

Rabu, 10 April 2019 17:00 WIB

KPU Tegaskan Hasil Pemilu 2019 di Luar Negeri Adalah Hoax!

Editor: Redaksi

Komisioner KPU Viryan Azis. (Foto: Dok Net)
Komisioner KPU Viryan Azis. (Foto: Dok Net)
PMJ - Komisi Pemilihan Umum menegaskan bahwa hasil pemungutan suara Pilpres di sejumlah negara di luar negeri yang beredar melalui pesan aplikasi WhatsApp tidak benar (alias hoax). Komisioner KPU Viryan Azis menuturkan, bahwa penghitungan suara Pemilu di luar negeri akan dilakukan pada 17 April 2019 mendatang. "Hoax itu. Perhitunganya baru dilakukan pada 17 April. Dapat kami pastikan itu hoax," tutur Viryan menegaskan, di Jakarta, Rabu (10/04/2019). [caption id="attachment_20954" align="aligncenter" width="830"] Komisioner KPU Viryan Azis. (Foto: Dok Net)[/caption] Viryan menjelaskan, pencoblosan di luar negeri dimulai pada 8-14 7April dan perhitungannya dilakukan pada 17 April. Sehingga, ditegaskan bahwa informasi mengenai hasil pemungutan suara di luar negeri tersebut tidak benar. "Itu kegiatan pemungutan suara, perhitungan nya 17 April, bagaimana mungkin (ada hasil). Dihitung saja belum tapi udah muncul," sambungnya kembali menegaskan. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi tidak jelas sumbernya. "Kami mengimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya kepada informasi yang rasa-rasannya janggal, selalu cek, cek pastikan informasi yang diterima itu sudah melalui konfirmasi," pungaksnya. (FER/ KPU).

BERITA TERKAIT