Senin, 16 Desember 2024 20:03 WIB
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Emas Modus COD di Jakut
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi menangkap komplotan pecurian logam mulia dengan modus jual-beli secara cash on delivery (COD). Dari para pelaku yang diamankan, satu di antaranya pria dan dua lainnya perempuan.
"Jadi para pelaku ini tiga orang, modusnya COD fiktif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Ade Ary menjelaskan, kasus ini bermula saat para pelaku memesan emas atau logam mulia kepada korban. Pelaku dan korban pun sepakat untuk bertemu dan melakukan transaksi jual beli.
Saat bertemu, lanjut Ade Ary, pelaku berpura-pura mengecek kondisi emas milik korban. Setelah itu, komplotan tersebut menujukan bukti transfer, yang belakangan diketahui bukti tersebut fiktif.
"Dia COD memesan emas atau logam mulia melalui WhatsApp dengan transaksi pembelian COD. Kemudian setelah para pelaku yang memesan COD ini bertemu korban, korban ini penjual," tuturnya.
"Kemudian pelaku mengecek kondisi emasnya dan para pelaku ini menunjukkan bukti transfer fiktif kepada korban. Setelah itu, setelah emas ada di tangan para pelaku, pelaku meninggalkan korban atau kabur," imbuhnya.
Terpisah, Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Uly mengatakan para pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Para pelaku yakni dua orang wanita berinisial U dan EG dan satu orang pria berinisial BS.
"Para pelaku kemudian digiring ke Mapolda Metro Jaya berikut barang bukti yang diamankan dari lokasi," tukasnya.