logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 14 Desember 2024 19:11 WIB

Polisi Berlakukan Car Free Night di Jalur Puncak Saat Malam Tahun Baru

Editor: Hadi Ismanto

Polisi catat puluhan ribu kendaraan melintasi jalur Puncak, Bogor. (Foto: PMJ News/Instagram)
Polisi catat puluhan ribu kendaraan melintasi jalur Puncak, Bogor. (Foto: PMJ News/Instagram)

PMJ NEWS - Polres Bogor akan memberlakukan Car Free Night untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas saat libur Natal dan Malam Tahun Baru (Nataru) di kawasan wisata Puncak.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan saat Car Free Night berlangsung kendaraan menuju kawasan Puncak sementara tidak bisa melintas. Polisi akan melakukan penyekatan di enam titik.

"(Tanggal 31 Desember 2024) pukul 22.00 WIB, kami akan melakukan penyekatan di enam titik," ujar Ardian Novianto, Sabtu (14/12/2024).

Lebih lanjut Ardian mengungkapkan, pihaknya akan memutar balikan kendaraan yang akan melintas ke kawasan wisata Puncak saat pemberlakuan Car Free Night.

"Kami akan putar balik ke bawah, silakan mencari destinasi untuk malam pergantian tahun yang sesuai," ucapnya.

Berikut rincian enam titik penyekatan saat pemberlakuan Car Free Night:

1. Jalur arteri Pasir Angin
2. Simpang Megamendung
3. Simpang Lokawiratama
4. Pasar Cisarua
5. Simpang Taman Safari
6. Rest area Gunung Mas

Selanjutnya pada 1 Januari 2025 pukul 01.30 WIB, pihak kepolisian akan memantau situasi. Apabila volume kendaraan relatif terkendali, maka arus lalu lintas bisa dibuka normal.

"Pukul 01.30 WIB dini hari, kita akan melihat apakah di jalur Puncak situasi arus lalu lintasnya selesai pasca pergantian tahun sudah normal tidak terlalu padat, maka kita akan normalkan dua arah," tukasnya.

BERITA TERKAIT