Sabtu, 14 Desember 2024 13:08 WIB
Polisi Tangkap Penyiram Air Keras ke Pemotor Wanita di Bekasi
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang pria berinsial AR (25), terduga pelaku penyiraman air keras kepada wanita di Jalan Raya Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan terduga pelaku dan korban berinsial wanita berinisial F (20) saling kenal. Mereka memiliki hubungan khusus sejak setahun lalu.
"Tersangka adalah pacar sejak satu tahun yang lalu," ujar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).
Ade Ary mengungkapkan, pelaku diduga melakukan aksinya lantaran cemburu kepada F karena mengaku sering dibohongi. Hal tersebut diduga menjadi pemicu AR merencanakan untuk melukai korban.
"Menurut pengakuan pelaku dia merasa cemburu dan sakit hati karena sering dibohongi oleh korban sehingga timbul niat pelaku untuk melukai korban," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 354 subsider Pasal 353 subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat subsider penganiayaan yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu.