logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 9 November 2024 19:02 WIB

Polisi Amankan 22 Orang Diduga Rusak-Jarah Truk Kecelakaan di Tangerang

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan sebanyak 22 orang, yang diduga melakukan tindakan anarkis merusak dan menjarah puluhan truk tanah di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan 22 orang yang diamankan masih berusia remaja. Bbahkan ada yang berstatus pelajar.

"Bahwa kita tadi malam mengamankan 22 orang terkait tindakan anarkis yang dilakukan oknum. Saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Zain Dwi Nugroho, Sabtu (9/11/2024).

Zain mengungkapkan, saat ini situasi di lokasi kejadian sudah mulai kondusif. Untuk sementara aktivitas operasional truk di proyek PIK 2 selama dua selama tiga hari ke depan dihentikan.

"Jadi sementara kemarin sepakatin tiga hari ini sementara tidak boleh melintas dulu, jadi seperti itu. Sambil mengkelirkan permasalahan ini," tuturnya.

Dia juga menyampaikan dari hasil mediasi pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan kepolisian, jam operasional truk tambang diminta beroperasi sesuai Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022.

"Ya, kita lihat nanti situasinya, kalau memang sudah situasinya memungkinkan kita buka. Tapi sesuai dengan jam operasional, jam 10 malam sampai jam 5 pagi, jadi seperti itu," tukasnya.

BERITA TERKAIT