logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 9 November 2024 17:06 WIB

Polres Tangkot Imbau Warga Kembalikan Barang Jarahan Truk Pasca Kecelakaan

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melaksanakan pengecekan TKP Laka Lantas di Tugu Adipura. (Foto: PMJ News)
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melaksanakan pengecekan TKP Laka Lantas di Tugu Adipura. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perusakan hingga penjarahan onderdil belasan truk pasca kecelakaan bocah sembilan tahun di Teluknaga, Tangerang, untuk mengembalikan barang jarahan.

"Kami tidak membenarkan warga untuk melakukan pengrusakan, termasuk adanya penjarahan yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (9/11/2024).

"Maka, kami meminta barang jarahan untuk segera dikembalikan," sambungnya.

Zain menyebut sejumlah barang yang dijarah massa antara lain pintu truk, radio tape, tangki, dinamo maupun onderdil lainnya. Apabila tidak dikembalikan, maka polisi akan melakukan penegakkan hukum.

"Kalau masyarakat tidak mau persuasif, maka dengan terpaksa kami (polisi) akan melakukan penegakan hukum," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut setidaknya ada 19 unit truk yang dirusak dan dibakar massa setelah kecelakaan tersebut.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkap aksi massa buntut dari kecelakaan yang melukai seorang bocah di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

"Secara spontan warga sekitar dan pengguna jalan lain melakukan perusakan terhadap beberapa unit truk sebanyak 19 unit (18 truk tanah dan 1 unit truk mixer)," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

BERITA TERKAIT