logo-pmjnews.com

News

Kamis, 7 November 2024 14:09 WIB

PPATK Telusuri Aliran Dana 13.481 Rekening Keluar Negeri

Editor: Fitriawan Ginting

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana beri keterangan. (Foto: PMJ/Idok PPATK).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana beri keterangan. (Foto: PMJ/Idok PPATK).

PMJ NEWS - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana ke luar negeri sekitar 13.481 rekening terkait judi online (judol) yang sudah diserahkan ke Mabes Polri.

"Seluruh hasil analisis sudah kami sampaikan kepada Polri," kata Kepala PPATK Ivan Yustiawandana dalam keteranganya yang diterima, Kamis (7/11/2024).

Ia tak mengungkap negara yang paling banyak menerima transaksi dari 13.481 rekening tersebut.

"Ya tentunya termasuk capital outflow ke luar negeri," lanjut Ivan.

Dalam hal ini, Ivan juga tidak membeberkan secara detail hasil analisis 13.481 rekening itu. \

"Bisa konfirmasi ke teman-teman penyidik langsung," pinta Ivan.

Diungkapkan Ivan, perputaran uang transaksi judi online di Indonesia mengalami peningkatan drastis mencapai Rp 283 triliun pada semester II 2024.

Dalam upaya memberantas jaringan judi online (judol) di Indonesia, PPATK sebelumnya  mengambil langkah tegas dengan memblokir 13.481 rekening yang diduga terkait dengan transaksi ilegal ini.

BERITA TERKAIT