test

Entertainment

Senin, 7 Januari 2019 20:09 WIB

Vanessa Angel Hanya Dapat 35 Juta Dari Tarif 80 Juta Yang Dipatok Mucikari

Editor: Redaksi

PMJ- Polisi Menetapkan dua mucikari ES dan TN, sebagai tersangka Prostitusi online yang melibatkan artis cantik Vannesa Angel dan Avriella Shaqqila. Artis Vanessa Angel mendapat jatah Rp35 juta dari jasa seksual yang dibayarkan oleh pemesan sebesar Rp 80 juta rupiah. Sementara sisanya dibagi-bagikan terhadap para mucikari yang ikut terlibat dalam prostitusi online artis tersebut. Adapun mekanisme pembayarannya dengan membayar DP terlebih dulu sebesar 30 persen dari tarif Rp80 juta untuk sekali kencan yakni Rp20 juta. Kemudian sisanya akan dibayar lunas ketika pemesan dan artis yang diorder bertemu.  Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan 2 mucikari tersebut memiliki peran penting yang berbeda. “Tersangka TN yang mengurus soal transaksi uang, sementara ES bertugas mengantar artis ke lokasi tempat bertemunya pemberi jasa dan pelanggan,” kata Frans Barung di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (7/10). [caption id="attachment_7192" align="alignnone" width="1280"] Vanessa Angel saat diamankan di Mapolda Jatim. (Foto : Ist)[/caption] "Kepada ininya (Vanessa) Rp35 juta, sedangkan sisanya dibagi-bagi pada tim (mucikari). Proses pembayarannya uang muka 30 persen dari tarif dengan cara digital, sisanya setelah bertemu," Frans Barung. Dari tersangka TN jasa layanan seksual binaannya, di booking melalui medsos dan bisa chat via Whatsapp. Tariff jasa yang diberikan cukup mahal, antara Rp 25 Juta sampai ratusan juta untuk sekali kencan. "Keuntungan tersangka 30 puluh persen dari tarif jasa seksual pemberi jasa," ujarnya. Setelah polisi mengamankan Vannesa, polisi bergerak langsung mengamankan Avriella. Mereka semua kemudian dibawa ke Mapolda Jatim dan tiba sekira pukul 15.15 WIB. Tersangka TN diamankan di Jakarta sekira pukul 18.00 WIB. Dia tiba di Polda empat jam kemudian. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT