logo-pmjnews.com

News

Rabu, 30 Oktober 2024 17:10 WIB

Polda Metro Segera Gelar Perkara Soal Pertemuan Alex-Marwata-Eko Darmanto

Editor: Hadi Ismanto

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait pertemuan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus ke tingkat penyidikan.

"Dari fakta penyelidikan nantinya kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah status penanganan perkara dari penyelidikan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelas Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Menurut Ade Safri, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 30 orang saksi terkait pertemuan Alex Marwata-Eko Darmanto. Mulai dari Itjen Kemenkeu, Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, dan sejumlah saksi ahli.

"Saat ini tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan 30 orang saksi. Termasuk terhadap dua ahli, baik itu ahli pidana maupun ahli hukum acara pidana," terangnya.

Lebih lanjut Ade Safri mengungkapkan saat ini pihaknya masih menelisik unsur pidana dalam kasus tersebut. Jika ditemukan, makan status kasus akan dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan.

"Sedang kita lakukan penyelidikan di mana penyelidikan itu adalah untuk menemukan mencari dan menemukan apakah peristiwa yang terjadi merupakan peristiwa pidana atau tidak, untuk ditindaklanjuti dengan upaya penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

BERITA TERKAIT