logo-pmjnews.com

News

Jumat, 25 Oktober 2024 15:13 WIB

Polda Metro: Dua Pegawai KPK Absen Pemeriksaan Terkait Pertemuan Alex-Eko

Editor: Hadi Ismanto

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang pegawai KPK. Pemanggilan ini terkait pertemuan Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto kemarin.

"Pada Kamis pukul 09.00 WIB yang sedianya telah diagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan empat orang pegawai KPK RI dalam penanganan perkara aquo," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).

Kendati begitu, Ade Safri belum merinci siapa saja empat orang yang dipanggil tersebut. Namun, dia mengatakan ada dua pegawai KPK absen pemeriksaan dengan alasan dinas.

Menurut Ade Safri, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantas menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keduanya pada Kamis (31/10) mendatang.

"(Alasan absen) dikarenakan yang bersangkutan sedang dalam penugasan yang sudah teragendakan sebelumnya, dan mohon agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasinya pada hari Kamis, tanggal 31 Oktober 2024," terangnya.

Ade Safri menambahkan, hingga kini total 27 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto. Penyidik masih mendalami unsur pidana dalam pertemuan keduanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya masih menyelidiki dugaan pelanggaran terkait pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah memeriksa 26 saksi terkait kasus tersebut.

"Di tahap penyelidikan dalam penanganan perkara aquo, sampai dengan saat ini, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 26 orang," jelas Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (19/10/2024).

BERITA TERKAIT