Senin, 21 Oktober 2024 13:03 WIB
Operasi Zebra 2024, Korlantas Polri Pakai Teknologi Pengenalan Wajah
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggunakan semua instrumen yang dimiliki untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar pada Operasi Zebra 2024. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 14 -27 Oktober mendatang.
Adapun intrumen-instrumen tersebut di antaranya razia di lapangan, teguran, sanksi hukum , ETLE baik statis dan mobile serta menggunakan penentuan pelanggar dengan teknologi face recognition.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan akan pentingnya penegakan hukum lalu lintas yang komprehensif dan Korlantas akan terus mengembangkan teknologi dalam melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas di jalan.
"Penegakan hukum dari mulai teguran kemudian dengan tilang, baik itu tilang konvensional maupun tilang ETLE," ujar Raden Slamet Santoso dikutip pada Senin (21/10/2024).
"Kalau memang dirasa yang tidak bisa tercapture oleh tilang ETLE, maka kita menggunakan tilang manual itu semaksimal mungkin tapi semaksimal mungkin juga harapannya cukup dengan teguran dan kegiatan preventif dari anggota yang ada di lapangan," sambungnya.
Menurut Slamet, semua instrumen ini untuk identifikasi pelanggar lalu lintas secara komprehensif terbukti efektif diterapkan. Namun, pentingnya pendekatan yang lebih preventif, dengan harapan teguran dan kegiatan lapangan dapat meningkatkan kesadaran hukum.
Slamet menjelaskan, penggunaan teknologi dalam penindakan pelanggaran lalu lintas semakin berkembang. Kontribusi ETLE sangat signifikan, bahkan dengan menggunakan teknologi pengenalan wajah, penegakan hukum kini tidak hanya menindak kendaraan, tetapi pengemudinya.
"Penindakan pelanggaran menggunakan kamera ETLE ini cukup bagus ya, cukup masif dan ini kita kembangkan terus. Mulai tahun ini kita menggunakan face recognition sehingga bukan hanya kendaraannya, tapi juga pengemudinya yang kita tindak," terangnya.
Slamet menambahkan, penegakan hukum yang lebih modern diharapkan dapat mendukung masyarakat dalam beradaptasi dengan budaya berlalu lintas yang lebih baik. Ia percaya penegakan hukum yang efektif dapat menciptakan perubahan perilaku positif di masyarakat.