test

Hukrim

Kamis, 2 Juli 2020 13:47 WIB

Musnahkan Sabu 1,2 Ton, 35.000 Ekstasi, 410 Kg Ganja, Polri Selamatkan 6 Juta Lebih Generasi Bangsa

Editor: Fitriawan Ginting

Transparansi, Polri tunjukkan barang bukti narkotika di depan publik. (Foto : PMJ/Lel).

PMJ- Narkotika jenis sabu seberat 1,2 ton, 35.000 butir ekstasi dan 410 Kg ganja dimusnahkan Polri di halaman Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020). Bareskrim Polri sukses membongkar jaringan narkoba International itu dengan kedok pengimpor kurma dan pinang.

Kapolri Jenderal Idham Azis musnahkan langsung narkotika di Polda Metro Jaya. (Foto ; PMJ/Lel).

Disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit, pihaknya membongkar jaringan tersebut saat mendapatkan laporan adanya penyalahgunaan aktivitas oleh PT Alam Mahwan Sejahtera (PT AMS) dalam usaha impor tersebut.

Transparansi, Polri tunjukkan barang bukti narkotika di depan publik. (Foto : PMJ/Lel).

“Kasus ni berhasil kita ungkap berawal dari polisi mendapatkan informasi terkait aktivitas PT Alam Mahwan Sejahtera (PT AMS), sebuah perusahaan pengimpor kurma dan pinang yang telah menyalahgunakan kegiatannya untuk aktivitas penyelundupan narkotika,” terang Listyo Sigit.

Setelah tim melakukan penyelidikan, ternyata di dalam perusahaan itu terdapat nama AS dan HSR warga Iran yang sama-sama pernah ditahan di Rutan Banceuy, Bandung terkait kasus narkotika. Dan kami mendapat informasi pada akhir Juni 2020 ini, PT AMS akan melakukan penjemputan barang dari kapal Iran ke kapal KM Walie di kawasan Pelabuhan Ratu. Dari sanalah kemudian polisi membongkar jaringan narkotika internasional ini,” sambung Listyo terkait terungkapnya jaringan tersebut.

Narkoba dihadirkan di depan publik. (Foto : PMJ/Lel).

Dikatakan, dalam aktivitasnya PT AMS di bulan Januari 2020 lalu, perusahaan importir korma yang dikendalikan AS dan HSR ini telah juga sudah berhasil menyelundupkan 140 bungkus Sabu dengan modus mengambil peralatan di tengah lautan Hindia dan sabu-sabu tersebut telah berhasil dijual oleh HSR.

“Namun dalam transaksi di bulan Mei 2020 lalu, para pelaku kembali menyelundupkan total 404 bungkus (dimana 63 bungkus sudah diedarkan) polisi berhasil membongkar aktivitas jaringan penyelundupan sabu-sabu bermodus impor kurma ini. Kami pun mengamankan 341 sabu-sabu tersebut,” jelas Listyo.

Para tersangka yang ingin merusak generasi bangsa lewat narkoba. (Foto ; PMJ/Gtg).

Listyo mengungkapkan dalam aksinya, para pelaku tak hanya menggunakan PT AMS untuk menutupi penyelundupan ini, para pelaku juga mencoba melakukan pencucian uang dengan memanfaatkan PT Global Auto Trand dengan modus sebagai penyalur motor ke Iran.

“Total barang bukti yang hari ini akan kita musnahkan kurang lebih sabu 1.2 Ton dimana apabila ini dikonsumsi dengan jumlah rata-rata 0.2 gram ini akan merusak sekitar 6 juta orang. Kemudian ekstasi 35 butir ini dapat merusak 17.500 orang , sementara ganja 410 kg ini dapat berdampak atau merusak 820.000 orang,” urai Listyo Sigit.

“Dengan pemusnahan ini, kita telah menyelamatkan 6.837.500 jiwa dari otensi dari generasi muda kita yang akan beresiko terdampak penyalahgunaan narkoba. Mungkin itu yang bisa kami sampaikan,” tutup Listyo Sigit. (Nia/Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT