logo-pmjnews.com

test

Entertainment

Sabtu, 19 Oktober 2024 09:05 WIB

Polisi Segera Gelar Perkara Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh

Editor: Hadi Ismanto

Artis Nikita Mirzani menyambangi Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Artis Nikita Mirzani menyambangi Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Polisi masih melakukan penyelidikan kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, LM (16). Adapun terlapor dalam kasus ini adalah Vadel Badjideh.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan saat ini pihaknya telah menerima hasil visum LM (16), anak Nikita Mirzani. Selanjutnya polisi segera melakukan gelar perkara kasus tersebut.

"Ya, (akan) gelar perkara," ujar Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (18/10/2024).

Kendati begitu, Nurma belum mejelaskan terkait hasil visum LM. Dia hanya menyampaikan gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"(Gelar perkara untuk) dilihat apakah ada unsur pidananya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi masih melakukan penyelidikan kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, LM (16). Adapun terlapor dalam kasus ini adalah Vadel Badjideh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan saat ini polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap anak Nikita Mirzani.

"Tim penyelidik telah bersurat terhadap UPTP3A di Kota Madya Jakarta Selatan untuk meminta asesmen psikologi terhadap anak dari pelapor saudari NM (Nikita Mirzani)," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).

Lebih lanjut Ade Ary mengatakan, pemeriksaan kejiwaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendalami kasus ini secara cermat.

"Ini merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan penyelidik karena proses penyelidikan, penyidikan, itu harus membuat terang peristiwa dan itu dilakukan secara cermat, hati-hati dan juga berbasis scientific crime investigation dengan melibatkan ahli," tuturnya.

BERITA TERKAIT