logo-pmjnews.com

Entertainment

Rabu, 16 Oktober 2024 16:31 WIB

Dugaan Kasus Aborsi, Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Anak Nikita Mirzani

Editor: Hadi Ismanto

Artis Nikita Mirzani saat mendatangi Mapolda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Artis Nikita Mirzani saat mendatangi Mapolda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Polisi masih melakukan penyelidikan kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, LM (16). Adapun terlapor dalam kasus ini adalah Vadel Badjideh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan saat ini polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap anak Nikita Mirzani.

"Tim penyelidik telah bersurat terhadap UPTP3A di Kota Madya Jakarta Selatan untuk meminta asesmen psikologi terhadap anak dari pelapor saudari NM (Nikita Mirzani)," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).

Lebih lanjut Ade Ary mengatakan, pemeriksaan kejiwaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendalami kasus ini secara cermat.

"Ini merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan penyelidik karena proses penyelidikan, penyidikan, itu harus membuat terang peristiwa dan itu dilakukan secara cermat, hati-hati dan juga berbasis scientific crime investigation dengan melibatkan ahli," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi masih melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi terkait laporan artis Nikita Mirzani atas Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM (16).

"Beberapa saksi masih akan dilanjut pemeriksaan, karena ada beberapa keterangan yang tidak sesuai antara saksi satu dengan yang lainnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

Menurut Ade Ary, merupakan hak saksi untuk menyampaikan apa yang mereka ketahui terkait peristiwa tersebut. Namun, pihak kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut terkait kesaksian mereka.

"Kemudian penyelidik tentunya tidak hanya percaya pada keterangan satu saksi saja. Itu harus dikonfirmasi kan lagi sehingga match, sehingga ceritanya menjadi utuh. Itulah yang menjadi bagian pendalaman dari semua proses penyelidikan atau penyidikan," tuturnya.

BERITA TERKAIT