logo-pmjnews.com

News

Rabu, 16 Oktober 2024 21:01 WIB

Polisi Sebut Dua Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Kodisinya Sehat

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Tangerang Kota menggelar rilis kasus pencabulan. (Foto: PMJ News)
Polres Metro Tangerang Kota menggelar rilis kasus pencabulan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi menyebut hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap S (49) dan Y (30), tersangka kasus pencabulan anak asuh di panti asuhan kawasan Kunciran Indah, Kota Tangerang, dalam kondisi sehat.

"Ada sebuah kesimpulan, ada hasil yang didapatkan bahwa dua tersangka ini tidak ditemukan atau tidak mengindikasikan gejala psikologis," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).

Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, pemeriksaan psikologi dilakukan oleh Biro SDM Polda Metro Jaya. Menurut dia, ada tiga metode yang dilakukan tim pemeriksa terhadap kedua tersangka.

"Pemeriksaan psikologi kepada dua tersangka dengan tiga metode. Pertama observasi, metode kedua wawancara, dan metode ketiga melakukan tes tertulis kepada para tersangka," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ade Ary juga mengungkapkan pihak kepolisian juga memberikan pendampingan psikologi terhadap para korban dan anak asuh lain yang berada di panti asuhan tersebut.

"Kami juga menyampaikan bahwa anak asuh yang di antaranya ada yang sebagai korban dalam tindak pidana ini, telah dilakukan pendampingan psikologi oleh bagian psikologi biro SDM juga," terangnya.

"Jadi anak asuh ini dilakukan dua metode ada observasi dan wawancara. Diajak bermain, kemudian diminta untuk bercerita. Maksud dan tujuannya adalah memberikan dukungan trauma healing kepada anak asuh juga kepada beberapa korban," tambahnya.

BERITA TERKAIT