logo-pmjnews.com

News

Kamis, 17 Oktober 2024 08:07 WIB

Polisi Ultimatum DPO Kasus Pencabulan di Tangerang untuk Menyerahkan Diri

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Tangerang Kota menggelar rilis kasus pencabulan. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Polres Metro Tangerang Kota menggelar rilis kasus pencabulan. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Yandi Supriyadi, DPO kasus dugaan pencabulan terhadap anak di panti asuhan kawasan Kunciran Indah, Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihak kepolisian memberikan ultimatum kepada tersangka untuk segera menyerahkan diri.

"Proses pemburuan atau pengejaran terhadap tersangka ketiga masih terus dilakukan. Kami ingatkan kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).

Menurut Ade Ary, tim gabungan Satreskrim Polres Tangerang Kota dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini memburu pelaku. Dia juga meminta kepada masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan tersangka.

"Apabila ada masyarakat yang mengetahui, mohon menginformasikan kepada kepolisian setempat atau menghubungi 110," ucapnya.

"Bisa juga DM (direct message) ke kanal-kanal medsos yang kami punya, Polres Tangerang, kemudian Polda Metro, atau kepolisian setempat yang ada di lokasi, dimana kira kira tersangka ini berada," sambungnya

Diberitakan sebelumnya, polisi masih memburu satu pelaku pencabulan terhadap anak asuh di Panti Asuhan Darussalam Annur di Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang

"Satu tersangka lainnya yang juga pengurus masuk dalam DPO (daftar pencarian orang)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (8/10/2024).

Dikatakan Ade Ary, sosok pelaku tersebut adalah pria berinisial YS yang merupakan pengurus di panti asuhan. "Sedang dikejar oleh Polres Metro Tangerang Kota," lanjutnya.

BERITA TERKAIT