Rabu, 9 Oktober 2024 15:38 WIB
Polisi: Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Bertambah Satu Anak
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi mengungkap korban dugaan pelecehan seksual di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang, kembali bertambah. Hingga kini tercatat ada delapan orang.
"Untuk korban per hari ini sudah bertambah satu lagi kategori anak," ujar Kepala Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (9/10/2024)
Ade Ary mengatakan, sebelumnya saat rilis di Mapolres Metro Tangerang Kota ada tujuh korban. Hingga hari ini, lima di antaranya kategori anak dan tiga korban kategori dewasa. Namun, untuk satu korban itu belum diungkap identitasnya.
"Korban (total) menjadi delapan anak asuh," ucapnya.
Sebelumnya, polisi merilis sebanyak tujuh orang korban dari tindak asusila di panti asuhan wilayah Kelurahan Kunciran Imdah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, telah melakukan pelaporan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengatakan para korban terdiri dari empat anak dan tiga dewasa. Korban dewasa berinisial M (30), J (19) dan AK (20). Sementara untuk anak berkisar dari usia 8 hingga 16 tahun.
"Korban empat anak dam tiga dewasa. Untuk yang dewasa ini statusnya ada yang pengasuh dan mantan pengasuh di sana," jelasnya.