Rabu, 9 Oktober 2024 12:02 WIB
Hadiri APSC di Laos, Menkopolhukam Tegaskan Kerjasama Berantas TPPO
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kawasan ASEAN atau Asia Tenggara masih terus terjadi. Untuk memberantas TPPO, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengeaskan, diperlukan kerja sama antar negara.
Hal tersebut disampaikan Hadi Tjahjanto saat pertemuan ASEAN Political Security Community Council (APSC) ke-28 di Laos, Selasa (8/20/2024).
"ASEAN perlu menindaklanjuti dan memberikan kesepakatan khusus terhadap ASEAN Leaders Declarations on Combating in Persons Caused by Abused of technology," kata Hadi Tjahjanto.
Diterangkan Hadi, korban TPPO di Asia Tenggara kerap dimanfaatkan untuk melakukan tindakan kriminal lain seperti penipuan secara daring atau online.
Hal tersebut menyebabkan semakin banyaknya warga yang menjadi korban penipuan daring yang dilakukan oleh para korban TPPO tersebut.
Hadi mengatakan, jika permasalahan ini tidak ditangani secara bersama-sama, dikhawatirkan di masa akan datang, ASEAN akan berubah menjadi pusat tindak kriminal di bidang penipuan dan perdagangan.
"Menjadi epcentre of growth, kawasan Asia Tenggara bisa menjadi epicentre of scams," urai Hadi.
Menurut Hadi, ASEAN sendiri telah menyepakati kerja sama di bidang penegakan hukum dalam perjanjian ASEAN Mutual Legal Assistance. Karenanya dia berharap, perjanjian tersebut bisa menjadi landasan utama terbentuknya kerja sama antara negara di ASEAN dalam menangani kejahatan TPPO.