logo-pmjnews.com

News

Senin, 26 Juni 2023 16:01 WIB

Bareskrim Polri dan Kemenkopolhukam Akan Usut Polemik Ponpes Al Zaytun

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa pihaknya bersama dengan Menkopolhukam Mahfud MD akan membentuk tim untuk mengusut dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Agus mengatakan bahwa Mahfud MD nanti akan menguatkan tim yang dibentuk oleh Polri untuk mengusut kasus Al Zaytun tersebut.

“Kemarin kami mendapat arahan dari Bapak Menko Polhukam dan Pak Kapolri terkait dengan dugaan adanya penistaan agama yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun,” ujar Agus kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

“Kemudian beliau (Mahfud MD) juga arahkan secara langsung kepada kami, dan nanti beliau akan membentuk tim untuk memperkuat tim yang ada di Bareskrim untuk memperkuat laporannya,” tambahnya.

BERITA TERKAIT