Kamis, 3 Oktober 2024 09:05 WIB
Polda Metro Pastikan Usut Tuntas Kasus Pembubaran Diskusi di Jaksel
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya memastikan pelaku pembubaran paksa dan pengerusakan saat acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang, Jakarta Selatan, bukan berasal dari kelompok pendemo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya sudah menahan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut.
"Bukan pendemo, pelaku lainnya bukan yang demo, yang demo gak ada kaitannya sama yang melakukan tindak pidana ini, beda. Dari awal kan sudah clear," jelas Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).
Menurut Ade Ary, saat ada kegiatan diskusi di hotel tersebut ada dua kelompok berbeda. Pertama kelompok yang melakukan aksi demo di depan hotel, dan kedua ada kelompok yang melakukan perusakan.
"Jadi, saat petugas sedang mengamankan aksi unjuk rasa kegitan itu, tiba-tiba ada yang masuk melakukan pengerusakan. Jadi ada dua kelompok berbeda, kelompok masyarakat berbeda," terangnya.
Ade Ary menegaskan Polda Metro Jaya akan mengusut kasus ini hingga tuntas. Hal ini untuk memberikan rasa aman dari segala macam tindak kejahatan dan premanisme.
"Para pelaku lainnya sedang pendalaman sebagai komitmen Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana yang terjadi. Kami tak memberikan ruang pada para pelaku kejahatan, premanisme, persekusi, atau aksi kekerasan, pasti akan diungkap dan ditangkap pelakunya," tuturnya.
"Ini komitmen bapak Kapolda Metro Jaya memberikan rasa aman kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tambahnya.