logo-pmjnews.com

News

Rabu, 2 Oktober 2024 10:03 WIB

Usut Laporan Pertemuan Alex Marwata-Eko Darmanto, Polisi Gandeng Ahli Hukum

Editor: Hadi Ismanto

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya masih mendalami laporan terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

"Tim penyelidik sedang melakukan upaya penyelidikan terkait adanya laporan atau pengaduan dugaan tindak pidana, berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK Alexander Marwata dengan tersangka Eko Darmanto," jelas Ade Safri kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).

Lebih lanjut Ade Safri mengungkapkan, penyidik juga berkoordinasi dengan ahli hukum pidana dan hukum acara dalam mengusut kasus ini. Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Telah dilakukan koordinasi dengan para ahli, yang meliputi ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana. Saat ini untuk upaya penyelidikan masih terus berlangsung, dengan melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap para saksi lainnya," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang dilaporkan terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

"Nanti akan dischedulkan oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengundang klarifikasi yang bersangkutan," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip pada Selasa (1/10/2024).

Kendati begitu, Ade Safri belum mengungkap secara pasti jadwal pemanggilan Alexander Marwata selaku terlapor. "Nanti akan kita akan update (pemanggilan Alex)," ucapnya.

BERITA TERKAIT